
GREEN HOUSE AQUAPONIK PONDOK PESANTREN

GREEN HOUSE AQUAPONIK PESANTREN adalah salah satu ekosistem ekonomi syariah berbasis pesantren yang dibangun oleh Bank Indonesia bersama Arus Baru Indonesia ARBI.
GREEN HOUSE AQUAPONIK PESANTREN adalah salah satu ekosistem ekonomi syariah berbasis pesantren yang dibangun oleh Bank Indonesia bersama Arus Baru Indonesia (ARBI). Tahap awal dibangun di 7 Pesantren dan direncanakan tahap kedua dibangun 12 Green House pada 2021 yang bersumber dari dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). ARBI bekerjasama dengan Lembaga Wakaf MUI untuk modal kerja dan operasional budidaya sayuran (hortikultura) dan ikan, dengan model musyarakah atau mudharabah (bagi hasil).
MANAJEMEN
LW MUI menunjuk pengelola professional Green House Aquaponik yang bertugas mengelola usaha dan pelatihan (transfer khow how) SDM Pesantren agar mandiri dan produktif dalam pengelolaan greenhouse.
SASARAN PROGRAM
Pesantren untuk kemandirian operasional dan memenuhi kebutuhan santri.
MAUKUF ALAIH
Penerima manfaat (Maukuf Alaih) adalah santri dan para penggerak dakwah dan kebaikan (al-khair).
TARGET PENGHIMPUNAN DANA: Rp. 327.045.400,- per Green House