Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia - Form WAKAF UANG

WAKAF UANG adalah program alokasi investasi berbasis wakaf uang dan wakaf produktif, yang bersumber dari wakaf uang. Program ini sebagai upaya membangun investasi portofolio melalui Bank Wakaf Mikro/Lembaga Keuangan Mikro Syariah LKMS, Efek Syariah

Banner program WAKAF UANG
Terima kasih sudah berdonasi untuk

WAKAF UANG

Pilih Nominal Donasi

Rp 5.000
Rp 10.000
Rp 50.000
Rp 100.000
Rp 250.000
Rp 500.000
Nominal Instant Lainnya..

atau Nominal Donasi Lainnya

Rp