Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia - BANK WAKAF MIKRO MUI

BANK WAKAF MIKRO MUI adalah lembaga keuangan mikro berbasis wakaf uang yang dikembangkan melalui program-program ekonomi produktif, khususnya modal kerja dan investai usaha mikro dan usaha kecil untuk mendorong mereka naik kelas dan meningkat keejaht

BANK WAKAF MIKRO MUI

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

BANK WAKAF MIKRO MUI adalah lembaga keuangan mikro berbasis wakaf uang yang dikembangkan melalui program-program ekonomi produktif, khususnya modal kerja dan investai usaha mikro dan usaha kecil untuk mendorong mereka naik kelas dan meningkat

Rincian Program

Deskripsi Program

BANK WAKAF MIKRO MUI adalah lembaga keuangan mikro berbasis wakaf uang yang dikembangkan melalui program-program ekonomi produktif, khususnya modal kerja dan investai usaha mikro dan usaha kecil untuk mendorong mereka naik kelas dan meningkat kesejahteraannya.

Permodalan usaha mikro dan kecil melalui pembiayaan qadrul hasan. Dana Bank Wakaf Mikro MUI juga dapat dikembangkan melalui program ekonomi dengan model musyarakah & mudharabah (bagi hasil). Bekerjasama OJK.

MANAJEMEN

Dikelola oleh tim manajemen profesional yang berpengalaman di bidang keuangan syariah (bank/LKS), khususnya lembaga keuangan mikro syariah (BMT/koperasi) dengan menerapkan manajemen resiko yang baik.

SASARAN PROGRAM

Usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum memiliki akses keuangan

MAUKUF ALAIH

Penerima manfaat (Maukuf Alaih) adalah para dhuafa, dan para penggerak dakwah dan kebaikan (al-khair).

TARGET PENGHIMPUNAN DANA: Rp. 8.000.000.000,-

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program